BACA JUGA:Minus Pemain Persib, Timnas Indonesia Diperkuat 9 Pemain Liga 1
BACA JUGA:Alasan Keluarga Vina Setuju Dibikin Film, Marliyana: Capek!
Kasus Pembunuhan Vina dan Eki
Muhammad Rizky Rudiana (16) alias Eki adalah salah satu korban dalam peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan di Kota Cirebon, delapan tahun silam.
Korban lainnya adalah Vina Dewi Arsita (16) alias Vina. Peristiwa nahas ini terjadi pada Agustus 2016. Vina dan Eki adalah korban kekejaman gerombolan geng motor di Cirebon.
Kasus ini telah bergulir sampai ke persidangan. Sejumlah pelakunya telah diadili. Ada 7 pelaku yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan satu pelaku dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur.
Kasus ini kembali mencuat ke publik setelah penayangan Film Vina: Sebelum 7 Hari yang mengadaptasi kisah nyata di Cirebon tersebut.
Setelah film itu dirilis, Polda Jawa Barat mengeluarkan daftar pencarian orang alias DPO yang menyebutkan bahwa 3 pelaku pembunuhan Vina dan Eki belum tertangkap.
Sejumlah spekulasi mengenai kasus ini pun terus berkembang. Termasuk dugaan publik terkait beking kepolisian terhadap salah satu pelaku yang masih buron.
Publik pun mendesak pihak kepolisian agar segera menyelesaikan kasus tersebut. Belakangan, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea juga ikut angkat bicara.
Bahkan, yang terbaru, Mabes Polri telah membuat pernyataan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Ditegaskan bahwa, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih ditangani oleh Polda Jawa Barat. (*)