RADARCIREBON.COM - Timnas Indonesia bakal menjalani serangkaian pertandingan di Bulan Juni 2024. Namun begitu, datangnya bulan keenam tersebut terlalu cepat bagi Maarten Paes.
Maarten Paes sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Tetapi dirinya belum bisa memperkuat Timnas Indonesia dalam pertandingan internasional.
Hal tersebut dikarenakan masalah yang tengah dihadapai penjaga gawang milik FC Dallas tersebut sebelum pindah menjadi WNI.
Sebelumnya, DPR RI mengabulkan permohonan kewarganegaraan pada kiper berpaspor Belanda itu untuk kemudian dibahas dalam rapat Komisi III dan Komisi X.
BACA JUGA:Ingat! Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Beda Stasiun Televisi
Bersama dengan Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye, DPR merestui kelanjutan proses naturalisasi untuk kemudian dilanjutkan di tahap menanti Keputusan Presiden (Keppres).
Keppres dari Presiden RI, Joko Widodo sudah terbit untuk tiga pemain naturalisasi termasuk Paes.
Namun hanya Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye yang menjalani sumpah WNI pada 18 Maret 2024 lalu.
Paes terpaksa menunda pengambilan sumpah karena terganjal aspek legitimasi untuk membela tim nasional yang berbeda.
BACA JUGA:Teka Teki Elkan Baggott Terjawab, STY Simpan 4 Pemain Timnas Indonesia?
Maarten Paes sempat tersendat lantaran Statuta FIFA edisi 2022 Pasal 9 Ayat 2 Poin C tentang Perpindahan Asosiasi.
Dalam aturan itu, tertulis bahwa pemain yang pernah membela tim nasional di kompetisi resmi tak boleh lebih dari 21 tahun jika ingin pindah federasi.
"Pada waktu tertentu ketika pemain diturunkan terakhir kali pada laga resmi di asosiasi sebelumnya, setidaknya belum berusia 21 tahun," tulis statuta FIFA.
Aturan tersebut yang mengganjal proses naturalisasi Maarten Paes. Sebab, penampilan terakhirnya bersama timnas Belanda adalah bersama tim U21 di pentas Kualifikasi Euro U21 2021 pada 15 November 2020.
Saat Paes bergabung, dirinya sudah berusia 22 tahun mengingat hari lahirnya pada 14 Mei 1998.