CIREBON, RADARCIREBON.COM - Awalnya niat membeli rokok, warga Pangeran Drajat, Kota Cirebon akhirya mencuri sepeda motor.
Atas perbuatannya itu, pelaku akhirnya harus berurusan dengan hukum setekah dilakukan penangkapan oleh petugas Polsek Kesambi.
Seorang pria berinisial AP (26) warga Pangeran Drajat, Kota Cirebon, terbukti sebagai pelaku pencurian sepeda motor.
Adapun pencurian dilakukan di salah satu kontrakan di Gg. Drajat 7, Jl. Pangeran Drajat, Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada hari Senin 29 April 2024.
BACA JUGA:Sudah Niat, Kuwu Sindanghayu Bawa Obat Kuat ke Rumah Janda
BACA JUGA:Al-Irsyad Al-Islamiyyah Kota Cirebon Gelar Khotmul Quran Ke XXIX
BACA JUGA:Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Pertandingan Tenis Meja
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan, pelaku awalnya berniat membeli rokok di warung.
Saat keluar dari kontrakan, pelaku melihat sebuah sepeda motor Honda Vario 125 dengan kunci yang masih tergantung di kontak.
"Setelah membeli rokok, pelaku kembali ke kontrakan untuk mengambil tas dan helm karena hendak berangkat ke Tasikmalaya untuk bekerja," ucap Kapolres.
Yang awalnya hanya membeli rokok, melihat kesempatan tersebut pelaku kemudian berniat untuk mencuri.
BACA JUGA:Jalin Sinergitas, PLN Teken Perjanjian Kerja Sama Strategis
BACA JUGA:Pj Wali Kota Hadiri Launching Teman Dengar JKN, Inovasi Layanan BPJS Kesehatan Bagi Tunarungu
BACA JUGA:Kuwu Sindanghayu Kecamatan Beber Lecehkan Warga, Langsung Dituntut untuk Mundur
"Melihat kunci motor yang masih tergantung, pelaku kemudian mencuri motor tersebut dan membawanya ke tempat kerjanya di bengkel reklame di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon," jelasnya Kapolres didampingi Kapolsek Kesambi Iptu Suganda saat konferensi pers di Mapolsek Kesambi, Selasa 21 Mei 2024.