Saka menyebut bahwa dirinya adalah korban salah tangkap. Meski demikian, pernyataan Saka ini pun perlu pembuktian untuk mengetahui kebenarannya.
BACA JUGA:Inilah Imbauan Kemenkes ke Masyarakat atas Munculnya Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 di Singapura
Sementara itu, di tengah kerkaguan publik, Polisi terus berusaha semaksimal mungkin mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan, pihaknya akan terus berupaya agar kasus ini dapat dituntaskan. Termasuk mengkonfirmasi kembali apakah Pegi Setiawan yang sudah ditangkap adalah benar pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
"Itu akan kita lakukan proses ulang, akan kita lakukan persesuaian, apakah memang Pegi yang bersangkutan adalah memang Pegi alias Perong yang sudah kita DPO-kan," kata Abraham di Bandung, Rabu 22 Mei 2024.
Mengenai pengakuan salah tangkap dari Saka Tatal dan pengacaranya, Kombes Jules Abraham meminta masyarakat untuk menahan diri, untuk memberikan waktu kepada pihak kepolisian bekerja sebaik mungkin.
"Kalau terkait dengan informasi, terkait dengan mungkin opini, yang saat ini dibangun baik dari pihak manapun, tentu kami minta juga seluruh warga masyarakat menahan diri. Kami akan bekerja dengan transparan, nanti ada waktunya kami akan menyampaikan," pungkasnya. (*)