Ok
Daya Motor

LPS Ungkap Kredit Bermasalah Rp139 Miliar di BPR Indramayu, Kasus Melaju ke Ranah Pidana

LPS Ungkap Kredit Bermasalah Rp139 Miliar di BPR Indramayu, Kasus Melaju ke Ranah Pidana

LPS menggelar jumpa media di Indramayu, Jumat (19/12/2025).-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali membuka tabir persoalan serius di sektor perbankan daerah. 

Sepanjang tahun 2025, LPS tercatat menangani lima bank bermasalah, dengan total aset kelolaan mencapai Rp270 triliun hingga September 2025.

Di Kabupaten Indramayu, LPS menegaskan komitmennya tidak hanya melindungi dana masyarakat, tetapi juga menindak tegas penyimpangan yang merugikan negara. 

BACA JUGA:Menyongsong 2026, KNPI Kota Cirebon Keluarkan Instruksi Penting untuk Pemuda!

BACA JUGA:Operasi Lilin Lodaya Dimulai! Polres Cirebon Kota Ungkap Langkah Pengamanan Nataru

BACA JUGA:Nataru Bakal Padat! Tol Cipali Siapkan Jurus Rahasia Hadapi 1,5 Juta Kendaraan

Kepala Divisi Humas LPS, Nur Budiantoro, mengungkapkan bahwa proses verifikasi simpanan nasabah BPR Indramayu telah diselesaikan sejak 2023.

“Hasil verifikasi menyatakan simpanan nasabah senilai sekitar Rp313 miliar layak bayar dan sudah direalisasikan sepenuhnya,” ujar Nur saat jumpa media di Indramayu, Jumat 19 Desember 2025.

Pembayaran dilakukan melalui BRI Cabang Indramayu, dengan mekanisme pelaporan sederhana agar nasabah menerima haknya tanpa hambatan.

Namun di balik penyelesaian simpanan tersebut, LPS menemukan persoalan yang jauh lebih besar. 

Dari investigasi lanjutan bersama BPKP dan Polda Jawa Barat, terungkap dugaan penyimpangan penyaluran kredit di BPR Karya Remaja Indramayu.

Nilai kredit bermasalah yang teridentifikasi tidak main-main, mencapai sekitar Rp139 miliar. Temuan ini menjadi titik balik penanganan kasus perbankan oleh LPS.

“Atas temuan tersebut, LPS menempuh jalur hukum dengan dugaan tindak pidana korupsi."

"Ini menjadi perhatian karena sebelumnya LPS belum pernah membawa kasus perbankan ke ranah pidana,” tegas Nur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase