CIREBON, RADARCIREBON.COM - Penangkapan terhadap Pegi Setiawan terduga pelaku pembunuhan pasangan Vina dan Eky oleh pihak Kepolisian dinilai janggal.
Bahkan, keluarga pegi meyakini betul jika Pegi Setiawan yang ditangkap dan masuk dalam DPO sama sekali tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Sugianti Iriani SH selaku Kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan kepada radarcirebon.com.
BACA JUGA:Jelang Final Championship Series Liga 1, Persib Bandung Waspadai Permainan Madura
BACA JUGA:Kabupaten Cirebon Ingin Generasi Masa Depan Sehat, Ini yang Dilakukan Pemerintah
BACA JUGA:Pernyataan Saka Tatal Bikin Viral, Begini Respon Polisi Atas Perkembangan Kasus Vina
"Saya sangat kecewa Polisi melakukan penggeledahan yang dilakukan Polisi karena saya sebagai kuasa hukum tak diberitahu, sedangkan saya berada di Polda Jabar sedang mendampingi Pegi sedang di-BAP penyidik," ungkapnya.
Sugianti menyebutkan, pada tahun 2016 ketika Polisi menggeledah rumah kliennya, Pegi sudah berada di Bandung.
"Pada saat kejadian kasus pembunuhan Vina dan Eky itupun klien saya (Pegi) tidak ada di Cirebon. Dia (Pegi) sudah ada di Bandung."
BACA JUGA:CAT di Aliran Jet Stream, Kemungkinan Jadi Penyebab Turbulensi Parah Singapore Airlines
BACA JUGA:Momen Haru Ridwan Kamil Mendoakan Mendiang Acep Purnma dari Jendela Mobil Ambulans
BACA JUGA:Ini Dia Nama Samaran Pegi Setiawan Selama di Bandung, Lokasi Penangkapan Disebutkan dengan Jelas
"Saat penggeledahan tahun 2016 kami sudah beritahu bahwa Pegi posisinya sudah lama di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan, tapi kenapa klien saya 2 hari lalu di tangkap Polisi dan dibawa ke Polda setelah kasus ini kembali mencuat dan viral."
"Pada penggeledahan tahun 2016 Polisi menyita dua unit motor milik Pegi dan adiknya ibu Kartini (ibunya Pegi) dan sampai sekarang kedua motor itu masih di Polisi," sebutnya.
Dirinya yakin bahwa kliennya tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut.