Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Minta Bantuan Presiden Jokowi, Simak Kalimatnya

Senin 27-05-2024,06:00 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Minta Bantuan Presiden Jokowi, Simak Kalimatnya 

RADARCIREBON.COM - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon minta bantuan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Menurut mereka, Presiden Jokowi harus turun tangan agar korban pembunuhan di Cirebon 8 tahun lalu mendapatkan keadilan.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, pada 27 Agustus 2016 masih terus bergulir. 

Polisi telah menangkap tersangka utama yakni Pegi Setiawan. Namun ada dua nama yang justru dihapus dari Daftar Pencarian Orang alias DPO Polda Jawa Barat.

BACA JUGA:Harga Tiket Indonesia Vs Tanzania, Sudah Mulai Dijual

BACA JUGA:Komentar Pelatih Madura United Setelah Dibantai Persib Bandung

Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Dewi Intan, angkat suara mengenai hal ini. Menurutnya, harus ada yang bertanggung jawab terhadap dihapusnya dua nama tersebut.

"Dua DPO dinyatakan hilang. Itu harus bertanggung jawab. Siapa yang bertanggung jawab?" desaknya di kawasan Cempaka Putih Jakarta, Minggu (26/5/2024) dilansir dari Disway.id.

"Mudah-mudahan bapak presiden bisa turun tangan dalam hal ini," imbuh Dewi.

Lebih lanjut, Dewi mempertanyakan kebenaran isi berita acara pemeriksaan alias BAP kepolisian 8 terpidana pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA:Lokasi Judi Sabung Ayam di Ciwaringin Kabupaten Cirebon Digerebek Polisi

BACA JUGA:Ditanya Nama Samaran Robi Irawan, Begini Jawaban Pegi Setiawan alias Perong

Menurut dia, jka BAP pemeriksaan para terpidana itu benar, mengapa sekarang 2 DPO-nya justru dihilangkan. 

"Kenapa ada BAP yang dicabut? Itu karena ada tekanan dari pihak lawyer yang menyuruh, merekayasa untuk mencabut?" tanya Dewi.

Kategori :