Mau Beri Parcel Lebaran ke Dedi Mulyadi Ternyata Ada Syaratnya, Simak Nih Penjelasan Gubernur Jawa Barat

Mau Beri Parcel Lebaran ke Dedi Mulyadi Ternyata Ada Syaratnya, Simak Nih Penjelasan Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri syarat ketat soal parcel lebaran untuk dirinya.-Beritasatu.com-

RADARCIREBON.COMGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mau menerima parcel lebaran tapi dengan syarat yang ketat.

Tidak hanya ketat, syarat yang ditentukan oleh Dedi Mulyadi juga unik. Jadi, bagi siapa saja yang ingin memberikan parcel lebaran bagi KDM – sapaan karibnya – harus memenuhi persyaratan tersebut.

Ya, jelang hari raya Idulfitri, Senin (31/3/2025), Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan syarat ketat bagi orang yang akan beri parcel lebaran kepadanya.

Saling berbagi hadian dan memberi parcel lebaran memang sudah jadi tradisi di Indonesia. Orang-orang merasa sudah lumrah berbagi parcel lebaran.

BACA JUGA:KEREN! Pengusaha SPBU Jl Cipto Bagi-bagi Pertamax Gratis, Per Motor Dapat 2 Liter

BACA JUGA:Jamaah Baitul Quran As Salam Cirebon Sudah Idul Fitri, Laksanakan Salat Id, Ini Alasannya

Namun, KDM ternyata memiliki kebijakan tersendiri mengenai tradisi lebaran di Indonesia ini.

Dengan gayanya yang khas dia menjelaskan, bahwa siapa saja yang ingin mengirim parcel kepadanya lebih baik segera mengurungkan niat.

Selanjutnya, dia menjelaskan, bahwa cara tebaik memberi hadiah lebaran kepada dirinya adalah dengan berbagi berkah dengan rakyat yang lebih membutuhkan. 

Hal ini dijelaskan oleh KDM sendiri dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. 

BACA JUGA:Jamaah Baitul Quran As Salam Cirebon Sudah Idul Fitri, Laksanakan Salat Id, Ini Alasannya

BACA JUGA:Presiden Prabowo Subianto akan Salat Id di Masjid Istiqlal, Lanjut Open House di Istana

Kebijakan khusus ini dijelaskan secara rinci oleh Dedi Mulyadi. 

Bahwa pengirim parcel lebaran harus mencatat siapa saja penerima parcel itu kemudian menyetorkan catatannya agar bisa dicek langsung oleh KDM..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: