MAJALENGKA – Beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Majalengka memang menjadi daya tarik bagi sejumlah investor, baik dalam maupun luar negeri. Hal ini diungkapkan Asda I Setda Majalengka, Aeron Randi AP MSi. Pihaknya mencatat, sudah sekitar lima industri tekstil dari wilayah Bandung yang menyatakan kesiapannya untuk merelokasi pabrik ke Kota Angin. “Ya, dalam beberapa bulan terakhir ini banyak investor berkonsultasi tentang kesiapannya mendirikan perusahaan khususnya bidang industri di sini. Artinya, sekarang ini Pemkab Majalengka jelas kewalahan menerima ekspansi dari beberapa industri tersebut,” jelasnya, kemarin (27/2). Dari konsultasi tersebut, diketahui lima pabrik besar yang melirik kota angin tersebut tidak tanggung-tanggung jumlah luasannya, minimal 10 hektare untuk pembangunan pabrik. Ketertarikan beberapa investor ke wilayah Majalengka disebabkan kian tingginya biaya produksi mereka di sejumlah daerah yang masih beroperasi tersebut. Yang pasti, pihaknya tidak serta merta menerima klausul yang disodorkan oleh beberapa calon investor itu. “Tentunya, ketertarikan sejumlah investor ini ditengarai akibat mulai dibangunnya BIJB dan jalan tol yang masuk ke wilayah Majalengka,” katanya. Terpisah, kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT) H Jojo Hadiwijaya membenarkan hal tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak serta merta menyetujui kesepakatan yang telah disodorkan oleh pihak investor. Pasalnya, perlu pertimbangan secara matang terkait perencanaan juga dampak terhadap lingkungan. Seperti munculnya klausul industri tekstil basah yang akan didirikan di Majalengka tidak mudah pihaknya memberikan kemudahan perizinan tersebut. “Pabrik tekstil yang akan mengeluarkan limbah basah ini perlu dikaji oleh beberapa instansi yang berwenang. Artinya, jangan sampai munculnya pabrik malah membuat alam menjadi rusak secara sporadis,” tambahnya. Pihaknya juga kembali menegaskan kepada calon investor yang tertarik untuk berkontribusi mendirikan perusahaannya harus melalui berbagai tahapan. Seperti salah satunya dalam tahap pembelian lahan diimbau untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada pemda. Menurut Jojo, minimalnya harus ada koordinasi dari leading sector seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh bupati serta instansi terkait lainnya. Dikhawatirkan calon investor jauh sebelum berkoordinasi ke pemda, malah langsung melaksanakan proses pembelian tanah sampai ganti rugi lahan. Tahapan yang perlu diperhatikan oleh calon investor yakni pembangunan perusahaan harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Adapun proses kepengurusan administrasi perizinan kepada BPPT-PM, pihaknya mengklaim tidak mempersulit namun tetap mengacu sesuai dengan mekanisme yang sudah berjalan selama ini. Ia kembali menegaskan, keterlambatan penetapan perizinan ditengarai akibat pemohon masih terdapat kurangnya kelengkapan persyaratan. (ono)
Majalengka Selektif Terima Investor
Jumat 28-02-2014,12:29 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,13:43 WIB
BREAKING NEWS: Mayat Perempuan di Kamar Kos Cirebon Diduga Korban Pembunuhan
Senin 16-03-2026,00:20 WIB
8 Golongan Penerima Zakat Fitrah Jelang Lebaran 2026, Siapa Saja yang Berhak?
Senin 16-03-2026,11:08 WIB
Walikota Cirebon Disomasi, Bidang Hukum Partai Golkar Bantah Ada Perjanjian Biaya Jasa Advokat
Senin 16-03-2026,00:09 WIB
Klasemen Persib Terbaru Usai Ditahan Imbang Borneo FC 1-1
Senin 16-03-2026,02:41 WIB
Bocoran Mobil Listrik Chery Terbaru 2026: Exeed EX7 Siap Meluncur, SUV Premium Kecepatan 200 Km per Jam
Terkini
Senin 16-03-2026,21:16 WIB
Hashim Ungkap Arahan Prabowo:Tanah BUMN Tak Boleh Dijual, Diprioritaskan untuk Rumah Rakyat
Senin 16-03-2026,20:54 WIB
Viral! Siswa SD di Lombok Tengah Minta Keadilan ke Presiden Prabowo soal MBG
Senin 16-03-2026,20:17 WIB
Arus Mudik Mulai Terasa, 68 Ribu Kendaraan Melintas di Jalur Bypass Cirebon
Senin 16-03-2026,20:01 WIB
Aston Cirebon Hadirkan Halal Bihalal Buffet Lebaran, Harga Mulai Rp230 Ribu
Senin 16-03-2026,19:35 WIB