Modus Fogging, Kawanan Pencuri Beraksi di Desa Kudukeras Cirebon

Senin 27-05-2024,11:28 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dengan berdalih tawarkan jasa fogging, kawanan pencuri beraksi di Desa Kudukeras, Kabupaten Cirebon, Minggu 26 Mei 2024.

Beruntung aksi sindikat pencuri diketahui warga. Dari tangan pelaku berhasil diamankan sejumlah uang milik warga.

Sindikat pencurian bermodus fogging beraksi di Desa Kudukeras, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon. 

Saat ini, sebanyak tujuh orang yang diduga terlibat sindikat tersebut, telah diamankan di Mapolsek Babakan.

BACA JUGA:Alberto Bocorkan Kunci Sukses Persib Kalahkan Madura United 3-0

BACA JUGA:KTT WWF Ke-10 Selesai, PLN Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

BACA JUGA:Menang Tiga Gol Tanpa Balas, Bey Sebut Jadi Modal Kuat Persib Rebut Juara

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH, melalui Kapolsek Babakan, IPTU Sugiharto SH, membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan IPTU Sugiharto para tersangka adalah AS (60), DW (27), WR (46), WN (46), HH (42), HR (38), dan UH (44). 

Ketujuh pelaku yang diduga sindikat pencuri itu, tercatat sebagai warga Lampung, Karawang, Jakarta, Bogor dan Banyuwangi.

Ketujuh orang ini beraksi melakukan fogging di Desa Kudukeras, pada hari Minggu 26 Mei 2024, sekitar pukul 15.30 WIB. 

BACA JUGA:Effendi Edo dan Hediyana Yusuf Ungguli Elektabilitas Eti Herawati di Survey ARFI Institute

BACA JUGA:TC Tim Basket Jabar di Cirebon, Ditarget Raih Emas PON 2024

BACA JUGA:Witan Sulaeman Tiba di Jeddah untuk Ibadah Haji, Khusus Timnas Indonesia Ternyata Doa Ini yang Dipanjatkan

"Namun, fogging tersebut tidak ada izin dari pihak pemerintah desa setempat," kata IPTU Sugiharto saat dikomfirmasi, Senin 27 Mei 2024.

Kategori :