Menurut Yudi, Lusiana juga mengetahui sepeda motor yang disita polisi pada tahun 2016. Ketika itu, ada 2 motor yang disita polisi. Salah satunya diakui milik Pegi Setiawan.
Namun sepengaetahuan Lusiana, sepeda motor tersebut sedang dalam kondisi rusak.
"Posisi pada saat itu sedang rusak. Motor rusak. Pada saat diambil pun dalam keadaan rusak. 2 motor cuman keberadaannya sekarang kita juga belum tahu," ungkap Yudi.
Kepada polisi Lusiana juga mengungkapkan, bahwa panggilan Pegi Setiawan di sekitar rumahnya bukan Perong tetapi Pegon.
"Pegi atau Pegon, pelesetannya lah," cetus Yudi Alamsyah.
Sebelumnya, Lusiana tiba di Mapolres Cirebon Kota pada Selasa, 28 Mei 2024 pukul 11.30 WIB didampingi oleh pengacara, Sugianti Iriana SH.
Lusiana mengenakan hoodie berwana coklat dengan celana panjang berwarna hitam. Sementara itu wajahnya ditutupi dengan masker.
Menurut Sugianti, Lusiana adalah adik kandung Pegi. Datang ke Mapolres Cirebon Kota untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat. Lusiana akan diperiksa dengan status saksi. (*)