MADINAH, RADARCIREBON.COM - Razia visa dilakukan polisi Kerajaan Arab Saudi terhadap para jamaah haji yang dianggap ilegal.
Siapapun jamaah haji yang tidak memiliki visa haji akan dilarang memasuki Mekkah.
Razia tidak hanya dilakukan di Makkah. Di Madinah juga dilakukan. Yakni di tempat miqat di Bir Ali.
BACA JUGA:Tentukan Idul Adha 1445 H, Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat, Berikut Jadwalnya
BACA JUGA:Berita Duka! Istri Habib Lutfi Pekalongan Meninggal Dunia, Warga NU Kehilangan
BACA JUGA:Timnas Indonesia Wanita Lumat Singapura 5-1, Claudia Scheunemann Cetak 2 Gol
Seluruh bus rombongan jamaah diperiksa oleh polisi. Yang tak memiliki visa haji disuruh turun dan diproses.
Razia juga dilakukan di perbatasan Madinah-Makah, yakni di wilayah Jumum.
Mayoritas terhadap rombongan jamaah yang meluncur dari Madinah. Polisi akan naik ke bus dan memeriksa satu per satu jamaah.
Beredar kabar meluas di tanah suci bahwa polisi Arab Saudi melakukan razia ke sejumlah hotel di sekitaran Makkah.
BACA JUGA:Hadapi 3 Laga Internasional, Timnas Indonesia Gelar Latihan Perdana, 4 Pemain Masih Absen
BACA JUGA:Dinkop-UKM Kabupaten Cirebon Kolab dengan Bank Indonesia Kurasi 65 UMKM
BACA JUGA:Covid-19 Masih Berkeliaran, Kemenkes Imbau Masyarakat Lakukan Hal Ini
Kepala Daker Madinah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ali Machzumi membenarkan soal pemeriksaan para jamaah haji di lokasi miqat di Masjid Bir Ali.
”Dan memang itu sudah menjadi kebijakan yang ditetapkan Arab Saudi,” katanya dilansir dari laman utama Kementerian Agama RI, Rabu 29 Mei 2024.