"Robi adalah nama panggilan Pegi di Bandung (tempat kerja Pegi). Itu hanya nama panggilan saja,” kata Rudi.
Tidak hanya itu, dia juga yakin bahwa Pegi tidak bersalah dan akan dibebaskan.
“Saya yakin Pegi akan dibebaskan. Anak saya tidak bersalah. Banyak buktinya. Maaf ya nanti lagi saya buru-buru haru kembali ke Bandung," sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Sugianti Iriani selaku Kuasa Hukum Pegi Setiawan kepada wartawan menegaskan, Pegi Setiawan tidak pernah mengganti identitas.
"Kita tahu sendiri kalau identitas itu ya KTP, ijazah atau dokumen lain yang disita penyidik Polda Jabar masih atas nama Pegi Setiawan. Menurut saya ijazah hanya pembanding identitas dgn KTP. Sedangkan bukti kejahatannya apa? Misal ada sidik jari, visum yang menyatakan spermanya siapa?" tegasnya.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan, pemuda asal Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, telah ditangkap polisi di Bandung.
Dia diduga sebagai pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.
Penyidik Polda Jawa Barat menyebut, Pegi mengubah identitasnya menjadi Robi Irawan selama di Bandung. (*)