“Ibnu, Suparman, Saya, Siap (memenuhi panggilan polisi),” cetus Bondol ketika ditanya wartawan soal kehadirannya di Polda Jawa Barat.
Lebih lanjut, Bondol mengungkapkan bahwa dirinya akan bersaksi bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada malam kejadian pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Sabtu 27 Agustus 2016.
Bondol mengatakan bahwa dirinya yakin Pegi tidak ada di Cirebon ketika peristiwa nahas itu terjadi.
“Yang saya ketahui bahwa Pegi ada di Bandung. Yakin,” ujarnya.
Sementara itu, Rudi Irawan ayah Pegi Setiawan juga merasa yakin bahwa putranya tidak bersalah dan akan dibebaskan.
“Saya yakin Pegi akan dibebaskan. Anak saya tidak bersalah," sebutnya.
Seperti diketahui, Pegi Setiawan telah ditangkap aparat kepolisian pada Selasa malam, 21 Mei 2024.
Polda Jawa Barat kemudian menggelar konferensi pers penangkapan Pegi pada Minggu, 26 Mei 2024.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, bahwa Pegi diduga aktor utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Tidak hanya itu, Polda Jabar juga mengapus dua nama dari daftar pencarian orang alias DPO. Dengan demikian, DPO yang selama ini dicari polisi hanya Pegi Setiawan.
Pada momen yang sama, pernyataan polisi langsung dibantah oleh Pegi Setiawan. Kepada wartawan, Pegi dengan tegas mengatakan bahwa dirinya bukan pembunuh.
“Saya tidak terlibat pembunuhan itu. Saya rela mati. Demi Allah,” kata Pegi Setiawan. (*)