CIREBON - Pengrusakan pintu gerbang karaoke Fantasy yang dilakukan sejumlah orang tidak dikenal, mendapat respon Kapolres Cirebon Kota (Ciko) Drs AKBP Herukoco MSi Saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin (24/1), Herukoco menjelaskan kronologis kejadian itu bermula ketika massa 100 orang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bulog di Jalan Pemuda. Setelah selesai aksi kemudian massa melanjutkan aksinya ke rumah dinas (Rumdin) Bupati Cirebon yang terletak di Jalan RA Kartini. Akan tetapi, kata Herukoco, sebelum tiba di rumdin Bupati, mereka terlebih dahulu melintas di depan karaoke Fantasy di Jalan Kartini. Entah disengaja atau tidak tiba-tiba pendemo menghampiri pintu gerbang karaoke Fantasy dan langsung merobohkannya. Atas kejadian tersebut, pihaknya langsung mengamankan satu orang yang diduga provokator. ”Orang yang kami amankan itu sekarang dibawa ke RS Gunung Jati, karena sebelumnya mengaku sakit. Anggota saya tugaskan untuk mengawalnya,” kata Herukoco. Akibat kejadian tersebut, mantan Kapolres Sukabumi ini menyayangkan tindakan anarkis massa yang tiba-tiba merusak pintu pagar sekitar jam 13.30 WIB, padahal tujuan mereka sebenarnya melanjutkan demo ke rumdin bupati. Tindakan mereka dengan merusak sudah masuk kategori tindak pidana pengrusakan dan penghasutan. “Mereka yang melakukan aksi perusakan, sebenarnya bukanlah dari elemen masyarakat yang selama ini sering mendemo karaoke Fantasy. Dari penampilan mereka bukanlah dari kalangan santri dan pondok pesantren,” tegasnya. Saat disinggung langkah apa yang dilakukan kepolisian?, Herukoco mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dan mampu menahan diri, jangan mudah diadu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kalaupun ada yang tidak puas, lebih baik tempuh jalur hukum. ”Kami juga akan memeriksa saksi-saksi yang melihat langsung saat kejadian perusakan berlangsung,” pungkasnya. (abd)
Polisi Tangkap 1 Provokator
Selasa 25-01-2011,07:53 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :