Selaras dengan Kepala Diskominfo, Kepala Bidang Statistik, Persandian dan e-Government, Hj Endang Sri Pujiastuti SSi MSi menjelaskan, bahwa petugas pengelola data di masing-masing perangkat daerah harus memahami prinsip Satu Data Indonesia.
“Petugas pengelola data di masing-masing perangkat daerah harus memahami prinsip Satu Data Indonesia dan pemanfaatan portal Satu Data dan Open Data Kabupaten Cirebon."
BACA JUGA:BAPPEBTI Lakukan Pemeriksaan di EWF Cirebon, Ernest Firman: Agenda Rutin
BACA JUGA:Indisipliner, 4 Pemain Timnas Indonesia Tidak Lagi Dipanggil STY, Elkan Baggott Menyusul?
BACA JUGA:Efek dan Manfaat Obat Diphenhydramine jika Diberikan Langsung ke Kucing
"Hal ini sebagai bentuk implementasi perangkat daerah dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten Cirebon,” jelas Endang.
Pelatihan tersebut diisi oleh narasumber dari Bappelitbangda Kabupaten Cirebon, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon dan Jabar Digital Service Diskominfo Provinsi Jawa Barat. (*)