Kuasa Hukum Pegi Setiawan Tidak Percaya Kesaksian Aep, Minta Diperiksa dengan Alat Pendeteksi Kebohongan

Senin 03-06-2024,11:44 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Toni RM kuasa hukum Pegi Setiawan menegaskan, pihaknya tidak percaya dengan kesaksian Aep.

Aep adalah saksi kunci yang disebutkan polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016.

Aep pada tahun 2016 merupakan karyawan tempat cucian mobil yang ada di sekiar lokasi kejadian.

Namun demikian, sampai saat ini banyak pihak yang meragukan kesaksian Aep kepada Polisi. Termasuk ketika Aep mengaku melihat sosok Pegi Setiawan ada di lokasi kejadian. 

BACA JUGA:KPI Dukung Polri Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Begini Sarannya untuk Meredam Rumor dan Asumsi Liar

Toni RM selaku Kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, bahwa pihaknya sangat meragukan kesaksian Aep kepada Polisi dalam kasus tersebut.

Bahkan, Toni meminta penyidik Polda Jawa Barat agar memeriksa Aep menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

2

"Keterangan Aep itu masih meragukan, saya minta kalau bisa Aep itu diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan,” jelasnya, Minggu (2/6/2024).

“Karena kesaksian Aep ini akan memutuskan dan akan mempengaruhi masa depan orang, yaitu Pegi Setiawan," imbuhnya. 

BACA JUGA:Siasat STY Rombak Nomor Punggung Pemain Saat Lawan Tanzania

BACA JUGA:TEGAS! Apindo Kota Cirebon Menolak Tapera, Berikut Ini Sejumlah Alasannya

Lebih lanjut, menurut Toni, kesaksian Aep ke polisi pada tahun 2016 tidak menyebutkan ciri-ciri sosok Pegi Setiawan.

"Pada tahun 2016 meskipun kesaksiannya melalui keterangan Iptu Rudiana, tidak ada satu pun menyebut tanda-tanda atau ciri Pegi Setiawan,” katanya. 

“Termasuk barang bukti sepeda motor Suzuki Smash, itu tidak ada. 11 orang dalam tujuh motor itu tidak ada disebut motor smash," tambah Toni lagi.

Menurut Toni, seharusnya Pegi Setiawan sudah ditangkap sejak tahun 2016 kalau memang Aep sudah memberikan kesaksian.

Kategori :