BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Polisi Harus Bijak, Lepakan Klien Kami Karena Bukan Pelakunya
BACA JUGA:Plt Kepala Otorita IKN: Jokowi Ngantor di IKN Antara Akhir Juni Atau Awal Juli
Apabila calon peserta didik terkendala dalam pendaftaran secara mandiri, dapat melakukan pendaftaran secara online dengan bantuan operator sekolah tujuan.
"Sekolah tujuan dapat membantu mendaftarkan calon peserta didik menggunakan akun operator sekolah," ujar Herman.
Herman menjelaskan, selain layanan online, panitia PPDB juga menyediakan layanan offline.
"Sebagaimana arahan Pak Gubernur, panitia diminta tidak menolak layanan offline. Pada prinsipnya tidak ada anak yang tertinggal. Semua terlayani, pendaftar harus mendapatkan layanan pendidikan terbaik," tegasnya.
BACA JUGA:Orang Baduy Dalam pun Ikuti Kasus Vina
Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan kenyamanan calon peserta didik.
Calon peserta didik baru bersama orang tua atau wali dapat mendaftar dengan cara datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa dokumen kelengkapan. (*)