Wasnadi memenuhi panggilan tersebut didampingi Marlyana dan juga pengacara Raden Reza Pramadia.
Saat ditemui wartawan sebelum berangkat ke Bandung, Reza memastikan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan ayah Vina sebelum memenuhi panggilan polisi.
"Sebetulnya kita tidak ada persiapan apa-apa ya, karena memang ini kan hanya dimintai keterangan sebagai saksi, mungkin hanya mengulang (kesaksian mengenai) apa yang terjadi," ungkapnya.
Menurut Reza, panggilan dari kepolisian seharusnya dilaksanakan pada Senin 3 Juni 2024. Namun kliennya berhalangan.
"Ada sebagian keluarga dari almarhum (Vina) masih kurang sehat jadi kita minta untuk diundur hari ini," terangnya.
Lebih lanjut Reza memastikan, bahwa selain memenuhi panggilan sebagai saksi, ayah Vina dan pihak keluarga lainnya masih memiliki sejumlah pertanyaan yang ditujukan ke Polda Jawa Barat.
Khususnya mengenai dua nama DPO yang dihilangkan oleh penyidik Polda Jawa Barat.
"Jadi kita meminta kejelasan dari pihak kepolisian, apa yang sebenarnya terjadi," tandasnya. (*)