KUNINGAN – Terkait galian tanah merah di jalan baru Sampora-Caracas dan Kapolsek Cilimus, mantan kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan (DSDAP), Ir H Enay Sunaryo MM menyebut tak ada masalah. Pensiunan yang kini duduk sebagai anggota Dewan Pengawas PDAM itu menilai, galian tersebut tidak perlu dipersoalkan. Enay mengistilahkan pengerukan tanah merah di daerah tersebut sebagai penataan lahan. Pengertian penataan menurutnya, bukan menggali alias menambang. Melainkan hanya meratakan lahan yang memiliki gundukan tanah cukup tinggi. “Galian itu lahan yang sudah rata kemudian digali. Kalau ini kan lahan bergunduk dikeruk supaya rata. Jadi dari pengertiannya juga sudah berbeda,” jelasnya, kemarin (28/2). Meski bukan pejabat yang mengurusi masalah itu, Enay mengaku, sempat menyurvei lokasi yang tengah dipersoalkan. Namun setelah melihat langsung, ternyata baginya hal tersebut bukan persoalan. Justru menguntungkan pemilik lahan, karena nanti bisa berharga tinggi. “Sama saja dengan saya punya lahan, tapi kayak bukit. Karena ingin dipergunakan untuk membangun rumah atau apa, makanya dikeruk. Nah, bisa join dengan pemilik mesin pengerukan agar sama-sama saling menguntungkan,” tambahnya. Menurut Enay, waktu yang dibutuhkan untuk meratakan tanah di Caracas tidak akan panjang. Ia memperkirakan, dalam waktu 10 hari pun pekerjaan terselesaikan. Sama dengan jalan baru Bayuning yang membelah lahan berbukit. Di lokasi tersebut bisa diratakan, namun bukan termasuk galian atau penambangan. (ded)
Enay Anggap Bukan Galian
Sabtu 01-03-2014,10:26 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :