KEDOKANBUNDER - Polsek Kedokanbunder terus melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang menimpa Karini (23), warga Blok Tengah Desa Kedokanbunder Kecamatan Kedokanbunder. Keterangan dari sejumlah saksi dan berbagai petunjuk dijadikan bekal mengungkap kasus tersebut. Bahkan kepolisian menyatakan bahwa pelaku telah teridentifikasi. “Pelaku penganiayaan tersebut, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan kami terus melacak keberadaannya,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Kedokanbunder Iptu Maman Suherman, Jumat (28/2). Petugas masih belum bersedia menyebutkan identitas pria misterius itu dengan alasan untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga terus mendalami keterkaitan Ad, warga Kertasemaya yang mengajak korban bertemu di lokasi tersebut. Pasalnya setelah ajakan pertemuan melalui pesan singkat itu, tanpa sebab yang jelas korban dianiaya oleh orang yang tidak dikenal. Korban mengalami luka bacokan akibat sabetan golok, yang disabetkan pelaku di bagian kepala dan tangan bagian kanan. Korban harus menerima 21 jahitan di tangan dan 12 jahitan di kepalanya. Seperti diberitakan sebelumnya, korban menerima SMS dari Ad berisi ajakan untuk bertemu. Korban kemudian datang menggunakan sepeda angin dari kediamannya ke sebuah lokasi di dekat SDN 1 Kedokanbunder. Setibanya di lokasi, bukannya Ad yang ditemui korban. Namun di lokasi tersebut sudah ada pria lain yang tidak dikenali korban. Pria misterius itulah yang menganiaya korban menggunakan sebilah golok bergagang kayu. Usai melancarkan aksinya, pelaku lantas meninggalkan korban yang telah bersimbah darah di lokasi kejadian. Teriakan korban yang meminta pertolongan menyita perhatian warga. Mengetahui kondisi korban, warga berupaya memberikan pertolongan sementara dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Kedokanbunder. Petugas kepolisian yang tiba di TKP dibantu warga mengevakuasi korban ke rumah sakit Zam Zam Jatibarang, untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk pengungkapan kasus tersebut. (cip)
Pelaku Penganiayaan Masuk DPO
Sabtu 01-03-2014,11:57 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :