Angka Percerain di Indramayu Naik Lagi, Ada yang 7 Kali Kawin Cerai

Selasa 11-06-2024,14:00 WIB
Reporter : Anang Syahroni
Editor : Tatang Rusmanta

Angka Percerain di Indramayu Naik Lagi, Ada yang 7 Kali Kawin Cerai

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Meski sempat turun, angka perceraian di Indramayu kini naik lagi.

Fakta tersebut ditunjukan berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Agama (PA) Indramayu, Senin 10 Juni 2024.

Dikatakan oleh Humas PA Indramayu, Dindin Syarif Nurwahyudin, bahwa angka perceraian di Kabupaten Indramayu naik lagi.

Bahkan, menurut Dindin, tingkat perceraian di Indramayu masih termasuk tinggi jika dibandingkan dengan daerah lain. 

BACA JUGA:Cerita Keluarga Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon: Kakak Saya 2 Minggu Mau Nikah

BACA JUGA:Kasus Vina Cirebon, Polisi Panggil Saksi Baru Ahmad Saefudin yang Mengenal 5 Terpidana

2

Tidak hanya itu, menurut dia, perceraian di Indramayu salah satu yang terbanyak. Padahal, pada 2022 lalu angka perceraian di Indramayu sempat mengalami penurunan. Tahun ini kembali naik.

“Data pasti daerah mana urutan terbanyak tidak tahu, tapi Indramayu jadi salah satu daerah yang banyak angka perceraiannya, di tahun 2023 naik lagi,” ujar Dindin.

Diungkapkannya, selama tahun 2023 PA Indramayu telah mencacat angka perceraian di Kabupaten Indramayu yang telah diputuskan sejumlah 7.931 perkara. 

Angka tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 sejumlah 7.771 perkara. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 7.998 perkara. 

BACA JUGA:Pabrik Terasi di Pangenan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

BACA JUGA:Dishub Keluarkan 94 Rekomendasi Bus Pariwisata untuk Study Tour

Lebih lanjut, dikatakan Dindin, kasus perceraian dilatar belakangi beberapa faktor, namun yang mendominasi alasan perceraian karena faktor ekonomi.

Disebutkan bahwa pihak istri tidak menerima penghasilan suami yang tergolong kecil hingga menyebabkan perselihan di rumah tangga mereka.

Kategori :