CIREBON, RADARCIREBON.COM - Forkopimda Kabupaten Cirebon melaksanakan Pengecekan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon di Gedung Satpas Polresta Cirebon, Selasa (11/6/2024). Pengecekan tersebut langsung dilaksanakan oleh Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, S.H., M.H., didampingi PJ Bupati Cirebon Drs. Wahyu Mijaya, SH., M.Si., dan dihadiri Ketua DPRD Kab. Cirebon, Kajari Kab Cirebon, PN Kab. Cirebon, Dandim 0620/Kab. Cirebon, dan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut Forkopimda Kab. Cirebon melaksanakan pengecekan Satpas dan Pelayanan Green Service Polresta Cirebon, mengajak masyarakat untuk mengelola sampah kardus/kertas dan plastik, serta mengkampanyekan Gerakan Kab. Cirebon Bebas Sampah.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dalam layanan Green Service tersebut masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik. Selain itu, masyarakat mendapatkan layanan prioritas tanpa mengantre dan lainnya.
"Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon," katanya.
BACA JUGA:Kasus Sabu Terbesar di Cirebon Tahun 2024, Pasokan Barang dari Indramayu
Menurutnya, jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.
Nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk prioritas, tanpa antri, dan dipastikan lebih cepat.
"Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekalipun tidak ada masalah, yang terpenting terus-menerus menabung di bank sampah sampai dengan saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM maupun SKCK," ujarnya.
Ia mengatakan, layanan tersebut untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik.
BACA JUGA:Polisi Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Vina, Berkas Perkara Pegi Setiawan Ditarget Rampung Pekan Depan