BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami Nabila Fitri Nuraini (18).
Nabila, siswa SMK Kesehatan Rajawali, Kabupaten Bandung Barat meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa.
Nabila diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
BACA JUGA:Cirebon Power Berikan Bantuan Puluhan Hewan Kurban Untuk Warga Sekitar Pembangkit
BACA JUGA:Serius Berantas Judi Online, Menkominfo: Dalam Waktu Dekat Satgas Akan Terbentuk
"Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa," ujar Bey Machmudin di Bandung, Kamis 13 Juni 2024.
Bey mengatakan telah menemui keluarga Nabila di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu 12 Juni 2024.
Rumah Nabila sendiri sebetulnya berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
BACA JUGA:11 Hari Menuju Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Begini Persiapan Tim Kuasa Hukum
BACA JUGA:Target Juara Liga 1 2024/2025, Bali United Balik ke Apparel Lama
BACA JUGA:Update Kasus Vina Cirebon Setelah Polda Jabar Periksa Puluhan Saksi, Begini Nasib Pegi Setiawan
Namun keluarga memutuskan memakamkan Nabila di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
"Saya kemarin mengunjungi dan menyampaikan duka cita mendalam," kata Bey.
Perundungan yang diduga dialami Nabila selama tiga tahun muncul tiba-tiba setelah viral di media sosial.