RADARCIREBON.COM - Dalam hitungan kalender Qomariyah yang disepakati di Indonesia, hari ini Minggu 16 Juni 2024 bertepatan dengan 9 Zulhijjah 1445 H.
Menurut ajaran atau tuntunan di agama Islam, tanggal 9 Zulhijjah 1445 H atau sehari sebelum Idul Adha dianjukan untuk melaksanakan ibadah puasa sunnah Arafah.
Puasa ini memiliki sejumlah ketentuan dan keutamaan yang sangat penting bagi umat Muslim.
BACA JUGA:Ade Zakir Hasim Dilantik sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat yang Baru, Begini Pesan Bey Machmudin
BACA JUGA:Alhamdulillah! Tiga Wakil Indonesia Masuk Final Australia Open 2024, Berikut Rinciannya
Hukum Puasa Arafah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunah yang sangat ditekankan untuk dilakukan.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa puasa ini dapat menghapus dosa-dosa yang telah lalu dan yang akan datang, selama seseorang melaksanakannya dengan ikhlas dan penuh keimanan.
Puasa Arafah dilakukan saat para jamaah haji berada di Padang Arafah. Namun, bagi umat Muslim di seluruh dunia yang tidak sedang melaksanakan haji, mereka dapat melaksanakan puasa ini sebagai bentuk kecintaan kepada sunah Rasulullah SAW.
Ketentuan waktu puasa dimulai dari terbit fajar pada tanggal 9 Zulhijah hingga terbenamnya matahari pada hari yang sama.
BACA JUGA:Jamaah Haji Berkumpul di Arafah untuk Laksanakan Wukuf, Begini Saran dan Imbauan Kemenag
BACA JUGA:MUI Jelaskan Soal Keluarnya Fatwa Larangan Salam Lintas Agama
BACA JUGA:Libur Idul Adha 1445 H, BRI Tetap Buka Layani Nasabah
Hal ini mengingatkan umat Muslim akan pentingnya menunaikan ibadah dengan tepat waktu dan penuh kesungguhan.
Ada juga keistimewaan tersendiri bagi orang yang berpuasa Arafah, seperti dapat menghapuskan dosa-dosa yang lalu selama setahun sebelumnya dan setahun ke depan, sehingga merupakan kesempatan besar untuk mendapatkan ampunan Allah SWT.