Polsek Widasari Amankan Pengecer Togel

Senin 03-03-2014,11:22 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

WIDASARI - Unit Reskrim Polsek Widasari berhasil mengamankan seorang pengecer kupon judi togel bersama barang buktinya. Pelaku berinisial Kur (42), warga Desa Ujungpendokjaya Kecamatan Widasari itu diamankan atas pengaduan masyarakat. Pria yang berprofesi sebagai buruh panggul beras itu, ternyata memiliki profesi ganda sebagai pengecer kupon judi togel bermerek Hongkong (HK). “Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa uang taruhan sejumlah Rp34 ribu, 5 kupon judi togel, 11 lembar shio, dan seperangkat alat tulis,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Widasari AKP Amizar, Minggu (2/3). Kur diamankan di kediamannya saat tengah merekap nomor-nomor judi pasangan. Saat tersangka tengah melakukan aktivitas tersebut, polisi yang tengah melakukan penyelidikan kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan. Saat barang bukti tersebut berada di tangannya, tersangka berhasil diringkus dan tidak lagi bisa mengelak. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti tersebut. “Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegas Amizar. Tersangka lalu digelandang ke mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan. Di hadapan penyidik, Kur mengakui perbuatannya dan berdalih melakukan aktivitas perjudian itu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, saat ini tersangka mendekam di balik tahanan Mapolres Indramayu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait