KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Identitas wanita yang ditemukan tewas di kamar mandi hotel kawasan Kuningan, akhirnya terungkap.
Sementara itu, tersangka yang juga teman korban, merupakan warga Maleber, Kabupaten Kuningan.
Dikutip dari radarkuningan.com, penemuan mayat wanita tanpa busana di sebuah hotel kelas Melati di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa 18 Juni 2024 siang kemarin, akhirnya terungkap.
Melalui edaran dari Satreskrim Polres Kuningan, tertulis bahwa Korban berinisial Sdri. A-N-H, Umur 20 Tahun, Perempuan, Alamat Jl. Utama 4 Ditzi AD Rt.003/Rw.015 Kel. Srengseng Sawah Kec. Jagakarsa Jakarta Selatan, Prov. DKI Jakarta.
BACA JUGA:Berusia 20 Tahunan, Wanita yang Ditemukan Tewas di Hotel Kawasan Kuningan
Sedangkan TERSANGKA berinisial Sdr. F-A-R, umur 26 Tahun, Laki-laki, pekerjaan Belum/Tidak Bekerja, penduduk Kec. Maleber Kab. Kuningan.
Adapun motif dari kasus tersebut, masih dalam rilis berupa file pdf menerangkan bahwa, Tersangka berinisial F-A-R, merasa sakit hati dan cemburu kepada Korban karena perkataan korban dan karena korban diduga berselingkuh.
Akibat perbuatannya, tersangka dijatuhi Pasal 340 KUHPidana (Barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dihukum karena pembunuhan direncanakan, dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lama dua puluh tahun), Pasal 338 KUHPidana (Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun).
13 barang bukti yang ditemukan, sedangkan satu barabuk berupa satu bilah pisau masih dalam pencarian. 13 barang bukti dimaksud, diantaranya :
BACA JUGA:Pengamat Yakin Akan Ada Kejutan Lain dari Suhendrik: Semua Kemungkinan Bisa Terjadi!
1 (satu) buah tas selampang Merk NIKE, 1 (satu) buah Masker warna hitam, 1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 6 warna silver, 1 (satu) Unit Handphone merk Iphone 13 warna pink, 1 (satu) Buah Dusbook Handphone merk Iphone 13, 1 (satu) Unit Sepeda Motor merk Honda ADV warna Merah No.Pol B-3036-PMO, beserta kunci kontak, 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor merk Honda ADV warna Merah No.Pol B-3036-PMO, 1 (satu) buah Kacamata, 1 (satu) buah KTP, 2 (dua) lembar tisu tedapat noda darah, 4 (empat) buah punting rokok merk, 1 (satu) lembar nota Top Up Dana, 1 (satu) pasang sepatu merk SKECHERS, warna hitam, 1 (satu) buah topi, merk Eiger, warna hitam, 1 (satu) buah topi, merk adidas, warna merah hitam, 1 (satu) buah pengikat rambut warna coklat, 1 (satu) buah handuk warna coklat, 1 (satu) buah sarung bantal corak amerika, terdapat noda darah, 1 (satu) pasang sandal warna abu abu, terdapat noda darah, 1 (satu) buah kwitansi pembayaran Hotel, 1 (satu) buah buku tamu Hotel, Sarung tangan berbahan plastic, 1 (satu) pasang sarung tangan warna hitam merk DAECHI, 1 (satu) buah helm merk GM warna Biru.
Seperti diberitakan sebelumnya, wanita yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel melati di kawasan Kuningan, diperkirakan berusia 20 tahunan.
Menurut keterangan pihak Kepolisian, jenazah wanita tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu untuk menjalani proses autopsi.
Saat ditemukan, wanita muda tersebut tidak mengenakan busana, ditemukan tergeletak di dalam kamar mandi hotel.
BACA JUGA:Dua Calon Bupati Kuningan Berebut Rekomendasi PDIP