BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berkomitmen mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang transparan dan bebas kecurangan.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan siap membatalkan kelulusan bila memang ada calon peserta didik yang melakukan kecurangan atau data yang tidak wajar.
"Walau sudah diumumkan (PPDB) saya minta jika ada yang melanggar aturan maka kelulusannya di anulir (tidak sah)," kata Bey saat ditemui, Jumat 21 Juni 2024.
BACA JUGA:Akper Buntet Gandeng RS Mitra Plumbon, Lulus Kuliah Langsung Kerja
BACA JUGA:Personil Polairud Jabar Diupgrade Kemampuan Komunikasi
BACA JUGA:Kelompok Agamis Berperan Penting dalam Menentukan Kemenangan di Pilkada Kota Cirebon
Bey memerintahkan Dinas Pendidikan segera menindaklanjuti bila ditemukan kecurangan atau data tidak wajar.
Hal itu buntut dari kekhawatiran masyarakat terkait manipulasi data dalam proses seleksi PPDB.
"Ada salah satu sekolah di suatu tempat yang diulang sidang plenonya, akan diteliti ulang memastikan data domisili tepat," ungkap Bey.
BACA JUGA:Luar Biasa! Timnas Indonesia U-16 Kalahkan Singapura Tiga Gol Tanpa Balas
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! KAI Buka Rekrutmen Pegawai Untuk Lulusan SMA Hingga S1
BACA JUGA:Brukk!! Plafon Majid Agung Sumber Ambruk
Adanya permintaan dari masyarakat dan lembaga indenpenden terkait permintaan audit, Bey ungkapkan meyakini pada peran lembaga yang sudah ada ikut terjun dalam proses seleksi PPDB, seperti Ombudsman, BPKP dan Inspektorat
"Selama ada bukti, kenapa tidak ? Ombudsman juga ikut mengawasi, karena jika kami di audit, akan seperti apa auditnya," kata Bey.
BACA JUGA:Heru Cahyono Masuk Bursa Penjaringan Calon Wali Kota Cirebon yang Bakal Diusung PKB