Diberitakan sebelumnya, sebuah kamar kost di Kota Cirebon jadi lokasi pembuatan konten pornoaksi.
BACA JUGA:Teror Setan ‘Dolbon’ di Majalengka, Diduga Terkait Ilmu Hitam
BACA JUGA:Thariq dan Aaliyah Resmi Bertunangan, Fuji Justru Lakukan Hal Ini
Konten video yang mempertontonkan aksi tidak senonoh itu ditayangkan secara live streaming lewat aplikasi media sosial.
Kasus ini berhasil dibongkar oleh Komisi Perlindungan Anak dan Ibu Daerah (KPAID) Cirebon. Ironisnya, dalam konten video pornoaksi terdapat anak masih di bawah umur.
Hal ini berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi tim KPAID Cirebon terhadap aplikasi tersebut.
Selanjutnya, KPAID Cirebon berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cirebon Kota. Lokasi pembuatan konten pornoaksi di Kota Cirebon itu pun digerebek polisi.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah pelaku dari salah satu tempat kos di wilayah Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut pihak kepolisian Polres Cirebon Kota berhasil menangkap belasan orang terdiri perempuan dan laki-laki yang diduga terlibat dalam konton live streaming pornografi dan langsung digelandang ke Mapolres Cirebon Kota.
Ketua KPAID Cirebon, Hj Fifi Sofiah kepada radarcirebon.com mengungkapkan, setelah menemukan video yang disiarkan secara live kemudian pihaknya menelusuri di mana lokasi pembuatannya.
Belakangan diketahui bahwa lokasi pembuatan konten di Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
"Kami pantau aksi mereka saat live di apilikasi PPY Live. Kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polres Cirebon Kota," ucapnya wanita yang akrab disapa Bunda Fifi, Sabtu (22/6/2024).
Bunda Fifi menyebutkan, setelah melakukan kordinasi, anggota Polres Cirebon Kota langsung mendatangi tempat kos-kosan di wilayah Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon yang di jadikan lokasi tempat live.
"Alhamdulillah, polisi bergerak cepat dan langsung mengrebek tempat kos yang di gunakan menjadi lokasi live aksi tidak senonoh dan mengamankan 11 tersangka yang saat ini masih dalam pemeriksaan di Polres Cirebon Kota,"sebutnya.
Selain itu, Bunda Fifi juga merasa prihatin dengan adanya aksi anak-anak yang masih berusia belas tahun berani melakukan tindak senonoh yang di tonton banyak orang.