Modus Penipuan Like Video YouTube, Awas Jangan Terjebak!
JAKARTA, RADARCIREBON.COM – Belakangan ini heboh kasus penipuan dengan modus like video di Youtube.
Modus penipuan like video di Youtube ternyata cukup meresahkan. Sudah banyak korban yang kena jebakan tersebut.
Saat ini polisi tengah menangani kasus tersebut dengan serius. Bahkan, sudah menangkap pelakunya.
Seperti yang sedang dilaksanakan oleh jajaran Polda Metro Jaya. Pelaku penipuan dengan modus klik like di Youtube sudah ditangkap.
BACA JUGA:Dukung Pemberantasan Perjudian, BRI Aktif Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online
Korban penipuan ini mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, pihaknya telah menangkap dua orang dalam kasus ini.
Kedua orang tersebut inisial SM (29) dan EO (47) sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Ade menjelaskan, kasus ini bermula dari seseorang yang mengaku bekerja di perusahaan internasional menawarkan pekerjaan mudah tapi menguntungkan.
BACA JUGA:Update Kasus Pasar Cigasong Majalengka, Sekarang Ditangani Kejari
BACA JUGA:Amunisi Anyar Timnas Indonesia Resmi WNI, Siap Perkuat Piala AFF U19 2024
Pekerjaan tersebut adalah dengan klik like video di Youtube dengan iming-iming bayaran Rp31.000 per klik.
Setelah korban tertarik. Kemudian pelaku mengirim link aplikasi Telegram kepada korban lewat aplikasi WhatsApp.
"Setelah pelapor menyetujui untuk melakukan pekerjaan tersebut, korban diwajibkan untuk menyetor ke rekening deposito sebelum diberikan misi pekerjaan," tutur Kombes Ade dilansir JPNN dari Antara.