Ratusan Pendaftar Pantarlih di KPU Majalengka Tereliminasi

Sabtu 29-06-2024,10:30 WIB
Reporter : Ono Cahyono
Editor : Asep Kurnia

Sementara itu, menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Majalengka tahun 2024, KPU Kabupaten Majalengka berhasil menjaring dan melantik 3.883 Pantarlih, serta melakukan coklit serentak.

BACA JUGA:Peringati HUT Ke-78 Kodam III Siliwangi, Babinsa dan Warga Masyarakat Kota Cirebon Geruduk RS Ciremai

BACA JUGA:Cicip Awaludin: Domisili Pendaftar PPDB SMA-SMK Jalur Zonasi Paling Jauh 500 meter

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Majalengka, H Deden Syarifudin, mengatakan tahapan penelitian administrasi calon Pantarlih telah selesai dilaksanakan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Kabupaten Majalengka.

"Pendaftaran dan penelitian administrasi calon Pantarlih berlangsung dari tanggal 13 hingga 20 Juni 2024 di kantor PPS masing-masing wilayah," kata Deden.

Deden menyebutkan hasil penelitian tersebut menghasilkan 3.883 orang yang memenuhi syarat, sementara 249 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Deden menjelaskan, Pantarlih yang telah terpilih kemudian dilantik dan mengikuti bimbingan teknis.

BACA JUGA:J Trust Bank Gelar RUPS Tahunan, 2024 Optimis Capai Target dan Berkomitmen Terapkan Bisnis Berkelanjutan

BACA JUGA:Kronologi Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Korban Tewas Terpental

Proses pelantikan melibatkan pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas. Pelantikan dilakukan oleh PPS desa/kelurahan di masing-masing wilayah.

"Alhamdulillah, pelantikan dan bimtek Pantarlih berjalan lancar. Pantarlih bertugas melakukan coklit untuk memastikan data pemilih akurat dan terkini. Setelah bimtek, pencoklitan langsung dimulai pada hari pertama dan akan berlanjut hingga 30 hari ke depan," papar Deden.*

Kategori :