Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menilai positif kinerja hakim di persidangan.
Diwakili Insank Nasruddin, Kuasa Hukum Pegi mengungkapkan bahwa Hakim Eman sudah bekerja dengan baik selama persidangan dan menunjukan sikap yang objektif.
"Kami selaku pemohon menilai sidang ini yang mulia memimpin sidang ini dengan arif dan bijaksana, betul-betul memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menggali setiap pertanyaan," kata Insank.
Di sisi lain, Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes pol Nurhadi Handayani mewakili pihak termohon mengatakan bahwa proses sidang sejak hari pertama berjalan dengan baik.
"Kami merasakan sidang sangat bagus, yang mulia memberikan kesempatan dan hak-haknya kepada pemohon dan termohon, semoga yang mulia dapat memutuskan seadil-adilnya," ucapnya. (*)