CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mendapat perhatian dari salah satu Kuasa Hukum Vina, Raden Reza Pramadia.
Dalam jalannya sidang praperadilan Pegi Setiawan, Raden Reza Pramadia memprediksi hasilnya bakal diterima hakim.
Menurut Reza, sidang pra peradilan Tim kuasa hukum Pegi Setiawan melawan Polda Jawa Barat di PN Bandung itu, prediksinya hakim akan menerima sidang pra pradilan tersebut.
"Kita mengikuti dari awal, bahwa kelima terpidana ini bilang bukan Pegi yang ini (Pegi Setiawan), yang satu bilang Pegi yang ini, kan lima lawan satu menang yang lima ya," kata Reza saat ditemui di kantornya, Sabtu 6 Juli 2024.
BACA JUGA:Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya, Kini Punya Tempat Usaha Nyaman Buat Bisnis
Raden Reza Pramadia yang tergabung dari Tim Hotman 911 ini, berkeyakinan Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka bukanlah merupakan dalang dari pembunuhan Vina dan Eky.
"Jadi kalau kami sendiri tidak yakin Pegi Setiawan adalah pelakunya, tapi kami kembalikan lagi ke pihak kepolisian, bagaimana meyakinkan hakim kalau itu Pegi yang dimaksud," ucapnya.
Menurut Reza, saat sidang praperadilan yang digelar sejak Senin (1/7/2024) hingga Jumat (5/7/2024), para kuasa hukum dari kedua belah pihak, saling mempertahankan argumennya.
"Kita tetap mengikuti kasus tersebut walaupun tidak setiap hari, dalam sidang ini mereka dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan maupun kuasa hukum Polda Jabar tetap mempertahankan argumentasi masing-masing," katanya.
BACA JUGA:Sejumlah SKPD Dipanggil Bahas Izin dan Kondisi Reklame dan Bilbort
Reza mengatakan, setelah sidang praperadilan selesai, kasus yang menjerat Pegi Setiawan itu akan diambil alih oleh pengadilan.
Meskipun hasil putusan itu menyatakan, Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina.
"Seperti apa yang Bang Hotman Paris katakan bahwa sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan, tapi tetap menghilang dua terduga DPO yang dianggap fiktif," paparnya.
Adapun hasil sidang nanti yang bakal dibacakan hakim, sebut Reza, bakal menentukan nasib dari Pegi Setiawan akhirnya.
BACA JUGA:CV Perwira Kreasindo Ajak Taman Pohon