Sidang pra peradilan Tim kuasa hukum Pegi Setiawan melawan Polda Jawa Barat (Jabar) di PN Bandung, sudah berlangsung sejak 1-5 Juli 2024.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimis Memenangkan Gugatan Pra Peradilan, Yakin ke Hakim
BACA JUGA:Tiga Lembaga Negara Ini Harus Cari Solusi Atasi Pernikahan Siri
Adapun hasil sidang, tinggal menunggu keputusan kesimpulan dari hakim. Rencananya bakal dibacakan pada Senin, 8 Juli 2024.
Hasil sidang tersebut, diprediksi hasilnya hakim akan menerima sidang pra pradilan Pegi Setiawan.
Hal tersebut dikatakan Raden Reza Pramadia salah satu kuasa hukum Vina dari Tim Hotman 911.
Reza berkeyakinan Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka bukanlah merupakan dalang dari pembunuhan Vina dan Eky.
BACA JUGA:Agenda Hari Jadi Cirebon Hari ini, Ada Upacara, Kirab Prosesi Agung dan Drum Band IPDN
BACA JUGA:Lewat Film Pendek Hantu Sekolah, Sosialisasi Kreatif Cegah Pungli di Lingkungan Dunia Pendidikan
"Kita mengikuti dari awal, bahwa kelima terpidana ini bilang bukan Pegi yang ini (Pegi Setiawan), yang satu bilang Pegi yang ini, kan lima lawan satu menang yang lima ya," kata Reza saat ditemui di kantornya, Sabtu 6 Juli 2024.
Dengan begitu, Reza meyakini jika hasil sidang pra peradilan, bakal berpihak kepada kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Jadi kalau kami sendiri tidak yakin Pegi Setiawan adalah pelakunya, tapi kami kembalikan lagi ke pihak kepolisian, bagaimana meyakinkan hakim kalau itu Pegi yang dimaksud," katanya.
Menurut Reza, saat sidang praperadilan yang digelar sejak Senin (1/7/2024) hingga Jumat (5/7/2024), para kuasa hukum dari kedua belah pihak, saling mempertahankan argumennya.
BACA JUGA:Sempat Ceritakan Curhat Narapidana Kasus Vina Cirebon, Budi Permadi Meninggal karena Stroke
"Kita tetap mengikuti kasus tersebut walaupun tidak setiap hari, dalam sidang ini mereka dari tim kuasa hukum Pegi Setiawan maupun kuasa hukum Polda Jabar tetap mempertahankan argumentasi masing-masing," ucapnya.*