"Penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
AKBP M Rano menyebutkan upaya pemberantasan judi online ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Dukungan dari seluruh lapisan masyarakat sangat dibutuhkan.
"Oleh karena itu, sinergitas, kolaborasi, dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait menjadi sangat penting. Pemerintah Kota Cirebon, Kejaksaan, TNI, serta berbagai stakeholder lainnya akan bekerja sama dalam memberantas judi online,"pungkasnya. (*)