Dugaan Korupsi di Linggajati Kuningan, Perangkat Desa yang Diperiksa Polisi Bertambah

Selasa 09-07-2024,17:00 WIB
Reporter : Adre Mahardhika
Editor : Tatang Rusmanta

Dugaan Korupsi di Linggajati Kuningan, Perangkat Desa yang Diperiksa Polisi Bertambah

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Dugaan tindak pidana korupsi di Desa Linggajati, Kabupaten Kuningan tengah diusut polisi.

Sejumlah perangkat desa sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Perangkat desa Linggajati yang pertama diperiksa polisi adalah Sekertaris Desa (Sekdes) yakni dimintai keterangan dan klarifikasi.

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, Jaja Sukanda mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi terbaru bahwa sudah ada pemanggilan terhadap Bendahara Desa.

BACA JUGA:Minus Noa dan Estella, Timnas Wanita Indonesia Diperkuat 5 Pemain Abroad

BACA JUGA:DP3APPKB Gelar Peningkatan Kapasitas TPPS Kelurahan Tingkat Kota Cirebon

2

“Kalau Sekdes kemarin sudah dipanggil, nah ini juga warga sudah santer juga, kedepannya ada info pemanggilan bendahara desa,” ungkapnya, Selasa 8 Juli 2024.

Jaja mengatakan, pihak BPD dan masyarakat masih mengumpulkan data dan bukti untuk menunjukan bahwa kecurigaan mereka benar adanya. 

Kemudian, beberapa waktu kedepan, masyarakat akan mengajukan kembali musyawarah desa terkait hasil dari pengumpulan data.

Terpisah, Camat Cilimus, Cece Hendria Krisstanto menanggapi dugaan korupsi di Desa Linggajati yang termasuk wilayah kerjanya.

BACA JUGA:Lawan Hongkong, Timnas Wanita Indonesia Diperkuat 24 Pemain

BACA JUGA:Makin Kinclong, Ada yang Baru di Kawasan Pertokoan Siliwangi Kuningan

Camat menegaska, pihaknya mendukung dan menghormati langkah aparat penegak hukum. 

Menurut Cece, pihak kecamatan tidak akan intervensi dalam bentuk apapun selama proses pemanggilan maupun nantinya berlanjut ke pemeriksaan. 

Kategori :