Copet Ikut Beraksi Ketika Pegi Setiawan Tiba di Rumah

Selasa 09-07-2024,16:34 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

Tidak banyak yang dia katakan, tapi pemuda yang sempat dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina da Eky itu menyiratkan ungkapan terima kasih lewat gestur di tubuhnya.

Seperti diketahui, Pegi memenangkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat.

Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman membebaskan Pegi dari semua tuduhan. Hakim juga memutuskan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Jabar tidak sah dan batal demi hukum.

Tidak hanya itu, Polda Jabar juga diperintahkan oleh Hakim untuk segera membebaskan Pegi dari rumah tahanan.

BACA JUGA:Santri Darurrohmah Cirebon Sabet Juara 1 IPA Se-Kabupaten/Kota Cirebon

Usai sidang dengan agenda putusan hakim di PN Bandung, Senin 8 Juli 2024, keluarga dan tim kuasa hukum langsung menjemput Pegi.

Di hari yang sama Pegi dibebaskan. Dia beristirahat satu malam di Bandung kemudian berangkat menuju Cirebon hari ini, Selasa (9/7/2024).

Susana, salah satu warga yang turut menyambut kedatangan Pegi Setiawan mengaku senang. Dia juga bersaksi bahwa Pegi merupakan pemuda baik-baik dan sayang keluarga.

2

“Ya, seneng banget Pak, seneng gembira, gitu, Pegi keluar. Terima kasih seluruh Indonesia,” kata Susana kepada wartawan, Selasa 8 Juli 2024.

BACA JUGA:Lawan Hongkong, Timnas Wanita Indonesia Diperkuat 24 Pemain

“Baik di mata saya sih. Orangnya jujur, sayang sama orangtua, berbakti sama orangtua, membantu orangtua, adik-adiknya yang sekolah tuh,” ungkapnya.

Susana juga mengatakan, bahwa hakim PN Bandung, Eman Sulaeman telah mengambi keputusan yang benar. Sebab, dia juga merasa yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

“Yakin, engga bersalah sama sekali, 100 persen,” ujarnya.*

Kategori :