Saka Tatal Akan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Ajak Warga Cirebon Hadir

Rabu 10-07-2024,16:14 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Saka Tatal Akan Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Ini Dia Jadwalnya

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 akan menjalani sidang peninjauan kembali alias PK.

Surat panggilan Sidang PK sudah diterbitkan oleh Mahkamah Agung (MA) RI. Surat panggilan itu diterima oleh kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jalan Dr Wahidin  Sudirohusodo, Nomor 18 Kota Cirebon pada Rabu 24 Juli 2024 pukul 10.00 WIB.

Farhat Abbas mengatakan, pihaknya akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang PK Saka Tatal.

BACA JUGA:4 Unit Mobil Sunjaya Dikembalikan, Beni Harkat: Menjalankan Putusan Pengadilan

BACA JUGA:Permudah Pembayaran Premi Asuransi, BRI Jalin Kerja Sama dengan Manulife Indonesia

2

Pengacara kondang itu pun mengajak semua pihak yang mendukung perjuangan kliennya untuk hadir dalam sidang umum tersebut.

“Kami tim pengacara dan para saksi yang dapat hadir akan hadiri sidang pertama PK Saka tatal,” katanya, Rabu 10 Juli 2024. 

“Mengajak seluruh masyarakat Cirebon dan pencari keadilan untuk datang mendukung upaya Saka Tatal,” imbuhnya. 

Farhat menambahkan, bahwa lewat peninjauan kembali, pihaknya akan menuntut keadilan bagi Saka. Agar mantan terpidana 8 tahun dalam kasus Vina Cirebon itu dipulihkan kembali nama baiknya.

BACA JUGA:Terbaru! Marlyana Bocorkan Isi HP Mendiang Vina, Kontak dan Chat BBM Hilang

BACA JUGA:Pegi Belum Sepenuhnya Bebas, Hotman Paris: Dalam Hitungan Hari Bisa Dipanggil Lagi

“Dipiluhkan kembali nama baik, harkat martabatnya , membekaskan dan melepaskan Saka Tatal dari segala tuntutan dan hukuman,” ungkap Farhat.

Tidak hanya itu, Farhat juga menuntut Presiden Joko Widodo agar menangguhkan penahanan seluruh terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun lalu.

Kategori :