17 Agustus 2024 Penyaluran BBM Subsidi Dibatasi, Inilah Daftar Kendaraan yang Bisa Beli Pertalite

Jumat 12-07-2024,22:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

RADARCIREBON.COM - Agar subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) tepat sasaran, pemerintah akan membatasi penyalurannya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pembatasan BBM pertalite ini akan dimulai pada 17 Agustus 2024.

BACA JUGA:Jalanan di Kota Sumber Cirebon Bakal Dipercantik dengan Lampu Tematik

BACA JUGA:Serem! Homoseks Sumbang Penyebaran HIV AIDS di Kabupaten Tasikmalaya, Nih Datanya

BACA JUGA:Alat Bukti yang Tidak Pernah Dibuka Dalam Kasus Vina, Saran Toni RM kepada Penyidik

"Kita berharap 17 Agustus 2024 ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut dikutip Jumat 12 Juli 2024.

Meski begitu, kabar pembatasan penyaluran BBM subsidi ini sebenarnya sudah bergulir sejak tahun lalu.

BACA JUGA:CIS Wakili Kota Cirebon dan Jawa Barat untuk Ikut Ajang Sekolah Adiwiyata Tingkat Nasional

BACA JUGA:Ikut Berperan Memajukan Koperasi, Pj Wali Kota Cirebon Dapat Apresiasi dari Pj Gubernur Jawa Barat

BACA JUGA:Tambah Kacau! Mobil Hibah 'Disulap' jadi Aset Pribadi Kepala Desa Linggarjati

Sebelumnya, Arifin Tasrif juga menyatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus memproses revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Apabila aturan tersebut diberlakukan, maka sejak saat itu hanya sejumlah mobil jenis ini yang bisa membeli BBM Pertalite.

BACA JUGA:Pejabat Elit Pemprov Jabar Ini Akan ke Cirebon Gara-gara Aplikasi ‘SiPEPEK’ Viral

BACA JUGA:Ponpes Al Bahjah Cirebon Kebakaran Sempat Terjadi Letupan, Diduga Ini Penyebabnya

Berikut ini daftar mobil yang diperbolehkan isi pertalite:

Kategori :