Fraksi Golkar Desak Eksekutif Berbaiki Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu 13-07-2024,12:00 WIB
Reporter : Samsul Huda
Editor : Leni Indarti Hasyim

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Fraksi Golkar DPRD mendesak pihak eksekutif untuk segera memperbaiki tata kelola pemerintahan. Pasalnya, berdampak pada kemajuan daerah. Perbaikan tata kelola pemerintah pun tak luput dari Sumber Daya Manusia (SDM).

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Cirebon, Diah Irwany Indriyati SAP menyampaikan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Fraksi Golkar menyoroti berbagai kelemahan dalam administrasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah.

Pihaknya pun mempertanyakan, terkait kondisi Kabupaten Cirebon. Apa ada yang salah dengan pemerintah Kabupaten Cirebon, rencana pembangunannya? Ataukah kurang besar anggarannya? Sebab, Kabupaten Cirebon selalu tertinggal dari Kota/Kabupaten lain di Provinsi Jawa Barat.

"Apa penyebab kita terus tertinggal. Apakah memang SDM-nya yang menyebabkan kita selalu tertinggal," kata perempuan yang akrab disapa Bude itu saat menyampaikan pandangan Umum Fraksi atas Hantaran Pj Bupati Cirebon terkait Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Syarat Usia Calon Kepala Daerah Digugat ke MK oleh Dua Orang Mahasiswa

Masih kata Diah, bahwa RPJPD Kabupaten Cirebon tahun 2025- 2045, menyongsong Indonesia emas memang semestinya dirancang apik. Acuannya dari kementerian/badan perencanaan pembangunan nasional (Bapenas), dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat dalam rentang rencana pembangunan yang selaras.

Kemudian mewujudkan inovasi, menyertakan kearifan lokal dan prioritas penanganan permasalahan di Kabupaten Cirebon harus menjadi muatan utama dalam setiap penetapan arah kebijakan pembangunan jangka panjang tersebut.

"Apakah hantaran draft raperda tersebut sudah mengakomodir semua hal itu," ungkapnya.

"Ini kesempatan baik untuk memberikan pencerahan, arahan, dan berbagi wawasan keilmuan saudara untuk kami rakyat Kabupaten Cirebon. Kami mohon saudara melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan Kabupaten Cirebon agar lebih baik lagi," pintanya.

BACA JUGA:Mahasiswa PMM Berikan Kontribusi Sosial

Terkait dengan draft rancangan RPJPD tahun 2025 - 2045 yang telah dihantarkan tentu merupakan hasil kajian, penelitian, dan inovasi SKPD. Apakah SKPD tersebut sudah menyiapkan RPJPD dan RKPD-nya. "Tolong saudara tanyakan dan berikan penjelasan pada kami," pungkasnya. (sam)

Kategori :