Ok
Daya Motor

Cegah Korupsi, Pemkot Cirebon Akan Mengevaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Cegah Korupsi, Pemkot Cirebon Akan Mengevaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Walikota Cirebon Effendi Edo membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama jajaran kepala perangkat daerah, Jumat 19 September 2025.-Dede Sofyan Hadi-Prokompim Setda Kota Cirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen ini kembali ditegaskan oleh Walikota Cirebon Effendi Edo dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi melalui Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama jajaran kepala perangkat daerah, Jumat 19 September 2025.

Rapat koordinasi ini berfokus pada dua agenda utama, yaitu evaluasi perbaikan tata kelola melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) serta monitoring controlling surveillance for prevention (MCSP).

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim koordinasi dan supervisi KPK yang telah melakukan pendampingan dan supervisi terhadap Pemerintah Kota Cirebon.

BACA JUGA:QR Code Kebencanaan: Inovasi BPBD Kota Cirebon Permudah Edukasi Bencana untuk Masyarakat

BACA JUGA:DPRD Jabar Kembali Survei Lokasi Calon Ibukota Cirebon Timur, Ternyata Disini yang Dianggap Cocok

BACA JUGA:Nashrudin Azis Kembali Diperiksa oleh Kejari Kota Cirebon, Kuasa Hukum: Jangan Hanya Klien Kami

Menurutnya, dukungan dari KPK sangat penting untuk memastikan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari tindak pidana korupsi.

Walikota meminta kepada seluruh perangkat daerah, terutama yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, untuk segera melakukan langkah-langkah perbaikan.

"Mulai dari peningkatan kualitas layanan, keterbukaan informasi, penyelenggaraan forum konsultasi publik, hingga kemudahan dalam akses layanan bagi masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, hasil SPI yang tengah berlangsung pada Agustus hingga Oktober 2025 diharapkan menunjukkan peningkatan signifikan, seiring dengan upaya perbaikan menyeluruh yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah.

"Jangan ragu menyampaikan kendala yang dihadapi, agar Tim KPK dapat memberikan solusi yang tepat. Ini penting demi keberlangsungan pemerintahan yang bersih dan kredibel di masa depan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Walikota menegaskan bahwa dalam masa kepemimpinannya hingga lima tahun ke depan, seluruh unsur pemerintahan di Kota Cirebon harus bekerja secara tegak lurus sesuai peraturan.

BACA JUGA:dr Sutiadi Kusuma SpPD KHOM Nahkoda Baru IDI Kota Cirebon

Ia memastikan akan terus turun langsung ke lapangan untuk mengawasi jalannya program pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Tiga hal yang menjadi fokus saya adalah tata kelola pemerintahan yang baik, tata kelola keuangan yang baik, dan tata kelola pembangunan yang baik. Ketiganya menjadi fondasi kita dalam membangun Kota Cirebon yang maju dan bebas korupsi,” katanya.

Walikota kembali menekankan pentingnya kolaborasi, integritas, dan kesungguhan dalam membangun pemerintahan yang bersih dan profesional.

"Semoga kerja sama yang erat antara Pemerintah Kota Cirebon dan KPK dapat terus terjalin dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Arif Nurcahyo, menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan komitmen bersama penguatan sinergi pemberantasan korupsi oleh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Jawa Barat yang digelar sebelumnya di Gedung Pakuan, Bandung.

“Kami harapkan, komitmen tersebut bukan hanya menjadi pernyataan simbolik dari kepala daerah atau ketua DPRD, tapi juga menjadi komitmen nyata seluruh jajaran pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun legislatif,” ujar Arif.

Ia juga menambahkan, strategi pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendekatan pendidikan antikorupsi sejak dini.

"Mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi, serta pembinaan kepada ASN, BUMD, dan penyelenggara negara lainnya," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait