Hasil dari musyawarah, disepakati bahwa pemerintah mengajukan permohonan penanganan melalui BPBD yang dilayangkan ke BKSDA sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Slamet Priyambada membenarkan adanya surat permohonan tersebut. Hal itu merupakan bagian dari SOP yang diterapkan.
"Kemarin siang saya sudah menerima, selanjutnya saya bawa ke atasan untuk ditindaklanjuti," ucapnya saat dikonfirmasi.
Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan sistem penangkapan yang diterapkan. Karena untuk melakukan suatu keputusan, harus berdasarkan aturan dan prosedur yang disepakati melalui musyawarah semua pihak.
BACA JUGA:Syarat Usia Calon Kepala Daerah Digugat ke MK oleh Dua Orang Mahasiswa
Namun, Slamet menegaskan, kehadiran satwa liar itu sudah meresahkan warga, ia mengharapkan pucuk pimpinan Kuningan dan instansi terkait mendukung dan mengikuti prosedur yang ada.
"Memang rencananya Sabtu-Minggu. Tapi untuk memutuskan penangkapan, harus diskusi dengan atasan dan teman teman yang ahli," tegasnya.
Dirinya menyampaikan, hari Senin atau secepatnya, akan melakukan rapat dengan seluruh pihak terkait, dari daerah maupun provinsi dengan bahasan penanganan satwa liar yang mulai menampakkan ke masyarakat.
Sebelum menutup percakapan, Slamet menyebutkan, pergerakan macan tutul telah tertangkap kamera trap yang dipasang di beberapa titik.
"Kita sudah pasang kamera trap, tadi malam tertangkap kamera, visual macan tutul," pungkasnya.*