KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Menyikapi fenomena macan tutul turun gunung, Pemerintah Kabupaten (Pmekab) Kuningan, mengajukan penangkapan kepada Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat Resort Cirebon.
Seperti diketahui, satwa liar yang ada di wilayah Kuningan, turun ke pemukiman warga dalam beberapa hari terakhir ini.
Tercatat di Desa Gunungmanik, Kecamatan Ciniru dan Desa Jamberama, Kecamatan Selajambe, Kabupaten Kuningan, hewan liar tersebut mendekati pemukiman warga.
Pemkab Kuningan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengajukan surat permohonan evakuasi kepada BKSDA Jawa Barat Resort Cirebon.
BACA JUGA:Sedang Nyebrang, Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Samadikun
Kepala Pelaksana BPBD Kuningan, Indra Bayu menjelaskan, pihaknya telah melayangkan surat permohonan berdasarkan perintah PJ Bupati Kuningan, Rd Iip Hidayat.
"Sudah dikirim kemarin siang," ungkapnya diktuip dari radarkuningan.com, 13 Juli 2024.
Indra menerangkan, isi dari surat tersebut yaitu menjelaskan kronologis dan laporan situasi. Kemudian langkah-langkah yang sudah dilaksanakan oleh semua pihak terkait.
Dikatakannya, poin penting daripada berkas dimaksud ialah permohonan penanganan satwa liar tersebut.
BACA JUGA:Melaju Kencang, BRI Salurkan KUR Senilai Rp76,4 triliun Kepada 1,5 Juta Pelaku UMKM Hingga Mei 2024
Indra menegaskan, permohonan dimaksud tentunya dengan menerapkan SOP dari BKPSDA.
"Poin pentingnya adalah permohonan penanganan satwa liar atau macan tutul untuk ada tindakan penangkapan atau metode penanganan lainnya sesuai SOP BKSDA," pungkasnya.
Sebelumnya, Tim gabungan dari Polsek Ciniru, Koramil, BPBD, BKPSDA, dan masyarakat setempat, melakukan pengecekan ke titik munculnya seekor macan tutul yang membuat resah warga.
Dari hasil pemeriksaan, didapat 3 titik jejak kaki macan tutul. Oleh karenanya, Pj Bupati Kuningan langsung mengadakan musyawarah bersama dalam menindaklanjuti fenomena itu.
BACA JUGA:Fraksi Golkar Desak Eksekutif Berbaiki Tata Kelola Pemerintahan