Tipikor Panggil Perangkat Desa Linggarjati, Camat Cilimus Kumpulkan Unsur Lembaga

Sabtu 13-07-2024,17:30 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Kuningan, diketahui mulai melakukan pemanggilan terhadap perangkat Desa Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan.

Satu persatu perangkat desa tersebut, dipanggil Tipikor untuk diminta keterangan perihal dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Desa Linggarajati.

Berdasarkan surat pemanggilan Tipikor yang sudah tersebar, pemanggilan terhadap perangkat desa itu mulai dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

Adapun perangkat desa yang dilakukan wawancara klarifikasi perkara oleh Tipikor pada tanggal itu, adalah Sekretaris Desa (Sekdes) Linggarjati.

BACA JUGA:Bukan Skill, Cerezo Osaka Hanya Butuh Followers Justin Hubner?

BACA JUGA:Justin Hubner Kesal, Cerezo Osaka Tidak Butuh Tenaganya

Wawancara klarifikasi dimaksudkan untuk memberikan keterangan dugaan korupsi terhadap pengelolaan aset desa dan pengelolaan keuangan desa tahun 2022 dan tahun anggaran 2023.

Menurut salah seorang tokoh masyarakat Desa Linggarjati, Nanan Septiyana, sejauh ini perangkat desa yang sudah dimintai keterangan oleh Tipikor adalah Sekretaris Desa dan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.

"Minggu besok kemungkinan Kaur Umum," kata Nanan, Sabtu 13 Juli 2024.

Adanya pemanggilan terhadap Perangkat Desa Linggarjati, Camat Cilimus, Cece Hendra Krissianto, mengumpulkan perangkat beserta unsur lembaga yang ada di Desa Linggarjati.

BACA JUGA:Bey Machmudin: Koperasi Miliki Peran Penting Lengkapi Ekosistem Usaha Rakyat

BACA JUGA:Sedang Nyebrang, Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Samadikun

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati hadir ditemani Polsek dan Danramil Cilimus.

Adapun maksud pemanggilan tersebut, Camat Cilimus menginginkan agar kondusifitas di Desa Linggarjati tetap terjaga di tengah masalah yang tengah dihadapi.

Selain itu, Camat berpesan, agar segala bentuk pelayanan desa terhadap warga tidak terganggu dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Kategori :