RADARCIREBON.COM - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, H Ronianto menegaskan bahwa daftar ulang PPDB gratis.
Dia menekankan, orang tua siswa tidak boleh dibebani dengan biaya lain-lain di luar urusan daftar ulang.
Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan sudah menyampaikan peringatan agar dipatuhi oleh seluruh kepala sekolah.
"Tidak boleh kegiatan daftar ulang dicampur dengan urusan lain. Tidak ada pembayaran apapun, PPDB, daftar ulang gratis," tegas Ronianto, kepada Radar Cirebon.
BACA JUGA:Apa Itu Sakit Kepala Servikogenik? Berikut Cara Mengatasinya
Pernyataan Ronianto disampaikan menanggapi adanya isu pungutan beberapa biaya yang dikeluhkan oleh orang tua siswa.
Ditegaskan dia, daftar ulang adalah cross check mengenai siswa yang masuk ke sekolah tersebut.
Sehingga sudah seharusnya tidak ada biaya apapun yang dibayarkan oleh orang tua siswa.
Dia tegas melarang dan telah menyampaikan kepada para kepala sekolah agar tidak memungut pembayaran.
BACA JUGA:Mulai Senin 15 Juli 2024, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh Jaya di Seluruh Indonesia
"Daftar ulang hanya memastikan kesiapan siswa saja, tidak ada bayar apapun," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah orang tua siswa mengaku kaget dengan pungutan yang dibebankan kepada mereka. Khususnya pada jenjang pendidikan SMP.
Menurut informasi yang diterima radarcirebon.com, salah seorang orang tua siswa mengaku, langsung disodori biaya setelah menyelesaikan daftar ulang di meja pertama.
"Mau dilunasi atau dicicil?" demikian ditirukan orang tua siswa tersebut, atas perkataan dari petugas yang duduk di meja kedua.
BACA JUGA:Bojan Hodak Puji Penampilan Mateo Kojican dalam Sesi Latihan Gim Internal