Mobil Dinas Majalengka Halangi Pemadam Kebakaran, Duh Ternyata..

Rabu 17-07-2024,09:30 WIB
Reporter : Almuaras
Editor : Tatang Rusmanta

Kejadian di Majalengka Mobil Dinas Halangi Pemadam Kebakaran, Duh Ternyata..

MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Sebuah mobil dinas lat merah milik Pemkab Majalengka halangi Pemadam Kebakaran terekam dalam video yang viran baru-baru ini.

Kejadian ini mengejutkan sejumlah pihak terutama Kepala Satpol PP-Damkar Kabupaten Majalengka, Rahmat Kartono.

Menurut Rahmat, kejadian ini bermula saat pihak Damkar menerima laporan adanya kebakaran di lahan di Kecamatan Panyingkiran. Tepatnya di sebelah lokasi pembangunan gedung Polman.

Setelah itu, petugas Damkar Majalengka diterjunkan ke lokasi. Perjalanan melalui Jalan Abdul Halim.

BACA JUGA:Kylian Mbappe Resmi Diperkenalkan Real Madrid di Depan Puluhan Ribu Fans

BACA JUGA:Persiapan Jelang Pelantikan Wapres, Gibran Rakabuming Mundur dari Wali Kota Solo

Nah, di tengan perjalanan, sebuah mobil plat merah justru tidak memprioritaskan uni daruta Damkar Majalengka yang hendak memadamkan api.

Mobil dinas plat merah dengan nomor E 1104 U justru terkesan menghalangi jalan. Padahal, lampu rotator dan sirine sudah diaktifkan.

Petugas juga sudah memberikan teguran. Namun pengemudi mobil tidak menggubris. Tetap tidak memberi jalan.

Video mobil dinas Pemkab Majalengka halangi Damkar ini menjadi bukti unutk melakukan identifikasi.

BACA JUGA:Hadiri Haul Mbah Kuwu, Pj Bupati Cirebon: Mari Bersama-sama Membangun

BACA JUGA:Tinjau Hari ke-2 MPLS, Pj Wali Kota Cirebon: Tidak Boleh Ada Unsur Perundungan

Belakangan diketahui, bahwa mobil tersebut merupakan aset Setda Majalengka yang sedang dipinjam oleh PGRI Kabupaten Majalengka. 

Beberapa jam setelah kejadian, pihak terkait datang untuk mengklarifikasi dan secara resmi meminta maaf atas kejadian tersebut. 

Kategori :