Selain itu, pihak Damkar juga telah memberikan teguran secara lisan terkait insiden tersebut.
Tidak hanya itu, Rahmat memastikan, meski sempat mengalami kendala akibat mobil dinas halangi Damkar, namun pelayanan pemadaman tetap dilaksanakan.
“Meskipun terjadi insiden tersebut, pelayanan pemadam kebakaran tetap dilaksanakan secara profesional dan dengan segera menanggapi kejadian kebakaran tersebut,” ujarnya.
Tentang kewenangan penggunaan mobil dinas tersebut, Rahmat mengatakan hal ini menjadi ranah pengelola aset yang bersangkutan untuk menetapkan kebijakan yang sesuai. (*)