Forum RW Panjunan Layangkan Surat Terkait Stockpile Batu Bara, Ini Isinya

Rabu 17-07-2024,16:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Asep Kurnia

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Forum RW Panjunan, layangkan surat berisikan 7 poin terkait stockpile batu bara di Pelabuhan Cirebon.

Ketua Forum RW Panjunan Zaki Mubarok, mengajukan permintaan tegas terkait penutupan stockpile milik PT TJSE dan PT PTP.

Zaki Mubarok menegaskan, jika stockpile batu bara milik PT TJSE ditutup, maka stockpile milik PT PTP juga harus ditutup. 

Hal ini disampaikan dalam surat yang mereka layangkan kepada beberapa pihak terkait, seperti DPRD Kota Cirebon, KSOP, Polres Cirebon Kota, PT PTP, dan pihak-pihak lainnya.

BACA JUGA:Truk Boks Terperosok ke Sawah di Kuningan, Sempat Oleng Kemudian Menabrak Pohon

BACA JUGA:Piala AFF U19 2024, Indonesia Pernah Cukur Filipina 7-1, Bisa Diulang?

Dalam surat tersebut, Forum RW Panjunan juga meminta agar mereka dilibatkan dalam proses mediasi yang akan dilaksanakan oleh DPRD Kota Cirebon, PT PTP, dan perwakilan Warga RW 01 Kelurahan Panjunan. 

2

"Kami meminta agar 9 RW, Rukun Nelayan, dan FPB dapat dilibatkan dalam mediasi atau rapat lanjutan terkait keberadaan stockpile PT TJSE," ujar Zaki kepada radarcirebon.com, Rabu 17 juli 2024.

Zaki mengatakan, Forum RW Panjunan menekankan pentingnya keterlibatan mereka untuk mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak. 

"Infonya DPRD Kota Cirebon akan mengundang semua pihak terkait tentang stokpile batubara. Dan info yang kami dapat, DPRD tidak akan mengundang 9 ketua RW, ketua rukun nelayan dan ketua FPB. Hanya ketua RW 01 yg akan diundang, belum jelas apa alasannya," katanya. 

BACA JUGA:Siswa Baru SMP Islam Al Azhar Ikuti MPLS dengan Pawai Taaruf

BACA JUGA:Perdana Tampil di ASIA TENGGARA, SUZUKI Tampilkan Konsep Mobil Listrik di Indonesia

Menyikapi hal tersebut, menurut Zaki, Forum Panjunan dan juga rukun nelayan Kelurahan Panjunan melayangkan surat kepada para pihak terkait yang dianggap bertanggung jawab terhadap keberadaan stockpile batu bara milik PT TJSE. 

Adapun dalam surat tersebut berisikan 7 poin. Diantaranya sebagai berikut :

1. Mendesak semua pihak terkait agar melibatkan 9 RW, Rukun Nelayan, dan FPB dalam mediasi atau rapat lanjutan terkait stockpile PT. TJSE. 

Kategori :