Lewat Wayang Kulit, Pemkab Cirebon dan KPPBC Cirebon Perangi Rokok Ilegal

Minggu 21-07-2024,07:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

Lebih lanjut, Bambang menyebut, penyelenggaraan sosialisasi peredaran rokok ilegal tersebut sesuai beberapa peraturan, seperti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35/2010 tentang pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri dan Daerah, kemudian Perda Kabupaten Cirebon Nomor 5/2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Cirebon, dan aturan lainnya.

BACA JUGA:Indonesia vs Kamboja Nanti Malam, Indra Sjafri Bakal Lakukan Rotasi Pemain

BACA JUGA:Indonesia vs Kamboja, Indra Sjafri Waspadai Daya Juang Lawan

Ia mengatakan, sosialisasi ini bertujuan agar terciptanya gerakan bersama dalam pemberantasan peredaran rokok cukai ilegal.

“Tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini guna menekan peredaran rokok ilegal, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat lebih optimal dan masyarakat dapat hidup sejahtera,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Cirebon, Meii Hari Sumarna menjelaskan, peredaran rokok cukai ilegal setiap tahunnya semakin meningkat.

"Tingkat peredaran rokok cukai ilegal setiap tahunnya semakin meningkat. Pada tahun 2023 di wilayah Ciayumajakuning, kami berhasil mencegah peredaran rokok ilegal sebanyak 21juta batang rokok cukai Ilegal."

BACA JUGA:Hendak Tawuran di Arjawinangan, 5 Remaja Bawa Sajam Diamankan Polisi

2

"Sedangkan, tahun 2024 sampai bulan Juni, kurang lebih se-Ciayumajakuning 11juta batang rokok cukai ilegal,” jelas Meii.

“Yang tentunya, ini sangat merugikan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat kita."

"Seperti yang diketahui, cukai rokok itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan APBN Negara kita, salah satunya untuk pembangunanan,” tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan, pemberantasan rokok cukai ilegal menjadi kewajiban bagi semua elemen, bukan hanya bea cukai.

BACA JUGA:Penyebab Macan Tutul Masuk ke Pemukiman di Kuningan, Dekan Uniku Beri Penjelasan

“Dengan adanya rokok cukai illegal, sudah barang tentu menyebabkan penerimaan negara menjadi tidak optimal."

"Ini harus menjadi perhatian kita semua, jangan sampai apa yang sudah menjadi hak masyarakat hilang, hanya karena rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

Kategori :