Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Ini Dia Sederet Saksi yang Akan Dihadirkan Pengacara

Senin 22-07-2024,10:16 WIB
Reporter : Ade Gustiana
Editor : Tatang Rusmanta

Sidang PK Saka Tatal di PN Cirebon, Ini Dia Sederet Saksi yang Akan Dihadirkan Pengacara

CIREBON, RADARCIREBON.COM –  Sidang Peninjauan Kembali (PK) eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan segera digelar.

Sidang PK Saka Tatal ini akan digelar si Kota Cirebon. Tepatnya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon pada Rabu (24/7/2024). 

Sidang ini antara lain akan akan menguji kembali sejumlah kejanggalan proses sidang tahun 2017. Baik terkait bukti ataupun saksi.

“Satu, tentang kekhilafan hakim. Terus, bukti baru yang tidak dimunculkan. Saksi yang bisa digoreng,” jelas salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga kepada Radar Cirebon, Minggu (21/7/2024).

BACA JUGA:Kebakaran di Kota Cirebon Hari Ini, 7 Unit Damkar Dikerahkan ke Kelurahan Kecapi

BACA JUGA:Kota Cirebon Satu Grup dengan Kota Bandung di Kejurda Futsal, Ini Dia Jadwal Pertandingannya

2

Agus mengungkapkan, salah satu saksi yang akan dihadirkan di pengadilan adalah, pemandi jenazah Vina.

Pemandi jenazah Vina selama ini mengakui tidak melihat adanya luka tusuk atau bekas senjata tajam pada tubuh korban. 

Padahal, dalam sidang tahun 2017 disebutkan ada tusukan menggunakan samurai.

Tim kuasa hukum eks terpidana pembunuhan berencana itu juga berniat menghadirkan pemandi jenazah Vina sebagai saksi. 

BACA JUGA:TEGAS! Menlu Retno Dukung ICJ Usir Israel dari Palestina

BACA JUGA:Penyebab Ria Ricis Masuk Rumah Sakit, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Serta sejumlah saksi lain seperti dokter forensik yang saat itu melakukan autopsi terhadap korban.

Novum (bukti baru), kata Agus, sampai saat ini dinamis. Selalu digodok, terkait keterangan atau bukti baru yang diperoleh. 

Kategori :